SIFAT WUDHU’ NABI Shallallahu ‘alaihi wa Salam

Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak melakukan
shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku,
dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan , kedua
mata-kaki
(Al-Maaidah:6).
Allah tidak akan menerima shalat seseorang sebelum ia berwudhu’ ( HSR. Bukhari di Fathul Baari, I/206; Muslim, no.255 dan
imam lainnya).
Rasulullah juga mengatakan bahwa wudhu’ merupakan kunci diterimanya
shalat. (HSR. Abu Dawud, no. 60).
Utsman bin Affan ra berkata: “Barangsiapa berwudhu’ seperti yang
dicontohkan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Salam, niscaya akan
diampuni dosa-dosanya yang telah lalu, dan perjalanannya menuju
masjid dan shalatnya sebagai tambahan pahala baginya” (HSR. Muslim, I/142, lihat Syarah Muslim, III/13).
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Salam bersabda: “Barangsiapa
menyempurnakan wudhu’nya, kemudian ia pergi mengerjakan shalat
wajib bersama orang-orang dengan berjama’ah atau di masjid
(berjama’ah), niscaya Allah mengampuni dosa-dosanya”(HSR. Muslim, I//44, lihat Mukhtashar Shahih Muslim, no. 132).
Maka wajiblah bagi segenap kaum muslimin untuk mencontoh Rasulullah
Shallallahu ‘alaihi wa Salam dalam segala hal, lebih-lebih dalam
berwudhu’. Al-Hujjah kali ini memaparkan secara ringkas tentang
tatacara wudhu’ Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Salam melakukan
wudhu’:
1. Memulai wudhu’ dengan niat.
Niat artinya menyengaja dengan kesungguhan hati untuk mengerjakan
wudhu’ karena melaksanakan perintah Allah subhanahu wata’ala dan
mengikuti perintah Rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wa Salam.
Ibnu Taimiyah berkata: “Menurut kesepakatan para imam kaum
muslimin, tempat niat itu di hati bukan lisan dalam semua masalah
ibadah, baik bersuci, shalat, zakat, puasa, haji, memerdekakan
budak, berjihad dan lainnya. Karena niat adalah kesengajaan dan
kesungguhan dalam hati. (Majmu’atu ar-Rasaaili al-Kubra,
I/243)
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Salam menerangkan bahwa segala
perbuatan tergantung kepada niatnya, dan seseorang akan mendapatkan
balasan menurut apa yang diniatkannya… (HSR. Bukhari dalam Fathul Baary, 1:9; Muslim, 6:48).
2. Tasmiyah (membaca bismillah)
Beliau memerintahkan membaca bismillah saat memulai wudhu’. Beliau
bersabda:
Tidak sah/sempurna wudhu’ sesorang jika tidak menyebut nama Allah,
(yakni bismillah)
(HR. Ibnu Majah, 339; Tirmidzi, 26; Abu Dawud, 101. Hadits ini
Shahih,
lihat Shahih Jami’u ash-Shaghir, no. 744).
Abu Bakar, Hasan Al-Bashri dan Ishak bin Raahawaih mewajibkan
membaca bismillah saat berwudhu’. Pendapat ini diikuti pula oleh
Imam Ahmad, Ibnu Qudamah serta imam-imam yang lain, dengan
berpegang pada hadits dari Anas tentang perintah Rasulullah untuk
membaca bismillah saat berwudhu’. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa
Salam bersabda:
“Berwudhu’lah kalian dengan membaca bismillah!” (HSR. Bukhari,
I: 236, Muslim, 8: 441 dan Nasa’i, no. 78)
Dengan ucapan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Salam: ”Berwudhu’lah kalian dengan membaca bismillah” maka
wajiblah tasmiyah itu. Adapun bagi orang yang lupa
hendaknya dia membaca bismillah ketika dia ingat. Wallahu a’lam.
3. Mencuci kedua telapak tangan
Bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Salam mencuci kedua telapak
tangan saat berwudhu’ sebanyak tiga kali. Rasulullah Shallallahu
‘alaihi wa Salam juga membolehkan mengambil air dari bejancdengan
telapak tangan lalu mencuci kedua telapak tangan itu. Tetapi
Rasulullah melarang bagi orang yang bangan tidur mencelupkan
tangannya ke dalam bejana kecuali setelah mencucinya. (HR. Bukhari-Muslim)
4. Berkumur-kumur dan menghirup air ke hidung
Yaitu mengambil air sepenuh telapak tangan kanan lalu memasukkan
air kedalam hidung dengan cara menghirupnya dengan sekali nafas
sampai air itu masuk ke dalam hidung yang paling ujung, kemudian
menyemburkannya dengan cara memencet hidung dengan tangan kiri.
Beliau melakukan perbuatan ini dengan tiga kali cidukan air. (HR. Bukhari-Muslim. Abu Dawud no. 140)
Imam Nawawi berkata: “Dalam hadits ini ada penunjukkan yang jelas
bagi pendapat yang shahih dan terpilih, yaitu bahwasanya berkumur
dengan menghirup air ke hidung dari tiga cidukan dan setiap cidukan
ia berkumur dan menghirup air ke hidung, adalah sunnah. (Syarah Muslim, 3/122).
Demikian pula Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Salam menganjurkan
untuk bersungguh-sungguh menghirup air ke hidung, kecuali dalam
keadaan berpuasa, berdasarkan hadits Laqith bin Shabrah. (HR. Abu Dawud, no. 142; Tirmidzi, no. 38, Nasa’i )
5. Membasuh muka sambil menyela-nyela jenggot.
Yakni mengalirkan air keseluruh bagian muka. Batas muka itu adalah
dari tumbuhnya rambut di kening sampai jenggot dan dagu, dan kedua
pipi hingga pinggir telinga. Sedangkan Allah memerintahkan kita:
”Dan basuhlah muka-muka kamu.” (Al-Maidah: 6)
Imam Bukhari dan Muslim meriwayatkan dari Humran bin Abaan, bahwa
cara Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Salam membasuh mukanya saat wudhu’
sebanyak tiga kali”. (HR Bukhari, I/48), Fathul Bari,
I/259. no.159 dan Muslim I/14)
Setalah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Salam membasuh mukanya beliau
mengambil seciduk air lagi (di telapak tangan), kemudian
dimasukkannya ke bawah dagunya, lalu ia menyela-nyela jenggotnya,
dan beliau bersabda bahwa hal tersebut diperintahkan oleh Allah
subhanahu wata’ala.
(HR. Tirmidzi no.31, Abu Dawud, no. 145; Baihaqi, I/154 dan
Hakim, I/149, Shahih Jaami’u ash-Shaghir no. 4572).
6. Membasuh kedua tangan sampai siku
Menyiram air pada tangan sampai membasahi kedua siku, Allah
subhanahu wata’ala berfirman:
”Dan bashlah tangan-tanganmu sampai siku” (Al-Maaidah: 6)
Rasulullah membasuh tangannya yang kanan sampai melewati sikunya,
dilakukan tiga kali, dan yang kiri demikian pula, Rasulullah
mengalirkan air dari sikunya (Bukhari-Muslim, HR. Daraquthni, I/15, Baihaqz, I/56)
Rasulullah juga menyarankan agar melebihkan basuhan air dari batas
wudhu’ pada wajah, tangan dan kaki agar kecemerlangan bagian-bagian
itu lebih panjang dan cemerlang pada hari kiamat (HR. Muslim I/149)
7. Mengusap kepada, telinga dan sorban
Mengusap kepala, haruslah dibedakan dengan mengusap dahi atau
sebagian kepala. Sebab Allah subhanahu wata’ala memerintahkan:
”Dan usaplah kepala-kepala kalian…” (Al-Maidah: 6).
Rasulullah mencontohkan tentang caranya mengusap kepala, yaitu
dengan kedua telapak tangannya yang telah dibasahkan dengan air,
lalu ia menjalankan kedua tangannya mulai dari bagian depan
kepalanya ke belakangnya tengkuknya kemudian mengambalikan lagi ke
depan kepalanya.
(HSR. Bukhari, Muslim, no. 235 dan Tirmidzi no. 28 lih. Fathul
Baari, I/251)
Setelah itu tanpa mengambil air baru Rasulullah langsung mengusap
kedua telingannya. Dengan cara memasukkan jari telunjuk ke dalam
telinga, kemudian ibu jari mengusap-usap kedua daun telinga. Karena
Rasulullah bersabda: ”Dua telinga itu termasuk kepala.” (HSR. Tirmidzi, no. 37, Ibnu Majah, no. 442 dan 444, Abu
Dawud no. 134 dan 135, Nasa’i no. 140)
Syaikh Al-Albani dalam Silsilah Ahadits adh-Dha’ifah, no.
995 mengatakan: “Tidak terdapat di dalam sunnah (hadits-hadits nabi
Shallallahu ‘alaihi wa Salam) yang mewajibkan mengambil air baru
untuk mengusap dua telinga. Keduanya diusap dengan sisa air dari
mengusap kepala berdasarkan hadits Rubayyi’:
Bahwasanya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Salam mengusap kepalanya
dengan air sisa yang ada di tangannya.
(HR. Abu Dawud dan lainnya dengan sanad hasan)
Dalam mengusap kepala Rasulullah melakukannya satu kali, bukan dua
kali dan bukan tiga kali. Berkata Ali bin Abi Thalib ra : “Aku
melihat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Salam mengusap kepalanya satu
kali. (lihat _Shahih Abu Dawud, no. 106). Kata Rubayyi bin
Muawwidz: “Aku pernah melihat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa
Salam berwudhu’, lalu ia mengusap kepalanya yaitu mengusap bagian
depan dan belakang darinya, kedua pelipisnya, dan kedua telinganya
satu kali.“ (HSR Tirmidzi, no. 34 dan Shahih Tirmidzi no.
31)
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Salam juga mencontohkan bahwa
bagi orang yang memakai sorban atau sepatu maka dibolehkan untuk
tidak membukanya saat berwudhu’, cukup dengan menyapu diatasnya, (HSR. Bukhari dalam Fathul Baari I/266 dan selainnya) asal
saja sorban dan sepatunya itu dipakai saat shalat, serta tidak
bernajis.
Adapun peci/kopiah/songkok bukan termasuk sorban, sebagaimana
dijelaskan oleh para Imam dan tidak boleh diusap diatasnya saat
berwudhu’ seperti layaknya sorban. Alasannya karena:
-
Peci/kopiah/songkok diluar kebiasaan dan juga tidak menutupi seluruh kepala.
-
Tidak ada kesulitan bagi seseorang untuk melepaskannya.
Adapun Kerudung, jilbab bagi wanita, maka dibolehkan untuk mengusap
diatasnya, karena ummu Salamah (salah satu isteri Nabi) pernah
mengusap jilbabnya, hal ini disebutkan oleh Ibnu Mundzir. (Lihat al-Mughni, I/312 atau I/383-384).
8. Membasuh kedua kaki sampai kedua mata kaki
Allah subhanahu wata’ala berfirman: ”Dan basuhlah kaki-kakimu hingga dua mata kaki”
(Al-Maidah: 6)
Rasulullah menyuruh umatnya agar berhati-hati dalam membasuh kaki,
karena kaki yang tidak sempurna cara membasuhnya akan terkena
ancaman neraka, sebagaimana beliau mengistilahkannya dengan tumit-tumit neraka. Beliau memerintahkan agar membasuh
kaki sampai kena mata kaki bahkan beliau mencontohkan sampai
membasahi betisnya. Beliau mendahulukan kaki kanan dibasuh hingga
tiga kali kemudian kaki kiri juga demikian. Saat membasuh kaki
Rasulullah menggosok-gosokan jari kelingkingnya pada sela-sela jari
kaki.
(HSR. Bukhari; Fathul Baari, I/232 dan Muslim, I/149, 3/128)
Imam Nawai di dalam Syarh Muslim berkata. “Maksud Imam
Muslim berdalil dari hadits ini menunjukkan wajibnya membasuh kedua
kaki, serta tidak cukup jika dengan cara mengusap saja.”
Sedangkan pendapat menyela-nyela jari kaki dengan jari kelingking
tidak ada keterangan di dalam hadits. Ini hanyalah pendapat dari
Imam Ghazali karena ia mengqiyaskannya dengan istinja’.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Salam bersabda: “…barangsiapa
diantara kalian yang sanggup, maka hendaklahnya ia memanjangkan
kecermerlangan muka, dua tangan dan kakinya.” (HSR. Muslim,
1/149 atau Syarah Shahih Muslim no. 246)
9. Tertib
Semua tatacara wudhu’ tersebut dilakukan dengan tertib (berurutan)
muwalat (menyegerakan dengan basuhan berikutnya) dan disunahkan
tayaamun (mendahulukan yang kanan atas yang kiri) [Bukhari-Muslim]
Dalam penggunaan air hendaknya secukupnya dan tidak berlebihan,
sebab Rasulullah pernah mengerjakan dengan sekali basuhan, dua kali
basuhan atau tiga kali basuhan [Bukhari]
10. Berdoa
Yakni membaca do’a yang diajarkan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa
Salam:
“Asyahdu anlaa ilaa ha illalah wa asyhadu anna Muhammadan ‘abdullahi wa rasuulahu. Allahummaj ‘alni minattawwabiina waja’alni minal mutathohhiriin (HR. Muslim, Abu Dawud, Tirmidzi, Nasa’i, Ibnu Majah)
Dan ada beberapa bacaan lain yang diriwayatkan dari Nabi
Shallallahu ‘alaihi wa Salam.
Semoga tulisan ini menjadi risalah dalam berwudhu’ yang benar serta
merupakan pedoman kita sehari-hari.
Maraji’:
-
Sifat Wudhu’ Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Salam, Syaikh Fadh asy Syuwaib.
-
At-Tadzkirah, Syaikh Ali Hasan al-Halabi al-Atsari
Al-Hujjah Risalah No: 27 / Thn IV / 1422H
sumber :
http://ummusalma.wordpress.com/2007/04/09/sifat
-wudhu-nabi/
Sumber :
https://aslibumiayu.net/5962-tata-cara-wudhu-yang-diajarkan-oleh-rasulullah-banyak-sekali-kaum-muslimin-yang-tidak-mengetahuinya.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar